Untuk rekan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) mulai besok tgl 20 Mei 2013 Kementerian Pendidikan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMK PMP ) mengadakan pemutahiran data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) secara online dengan tahapan verval sbb:
Minggu, 19 Mei 2013
Selasa, 14 Mei 2013
PP No 32 tahun 2013 perubahan atas PP No 19 tahun 2005 tentang Standan Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) pada 7 Mei 2013 lalu.
Hal penting lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah menyangkut ketentuan penilaian hasil belajar. PP ini hanya menegaskan bahwa penilaian hasil belajar digunakan untuk, Menilai pencapaian Kompetensi Peserta Didik; Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan Memperbaiki proses pembelajaran.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 64 Ayat (2e) PP No. 32/2013 ini.
Adapun ketentuan mengenai penilaian pada mata pelajaran Agama, Ahlak Mulia, Kewarga Negara, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Jasmani dan Olahraga, serta Kesehatan yang tertuang dalam Pasal 64 Ayat (3,4,5,6,dan 7) PP No. 19/2005 dinyatakan dihapus.
Menurut PP ini, Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
“Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat,” bunyi Pasal 67 Ayat (1a) PP No. 32/2013 ini.
Hal penting lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah menyangkut ketentuan penilaian hasil belajar. PP ini hanya menegaskan bahwa penilaian hasil belajar digunakan untuk, Menilai pencapaian Kompetensi Peserta Didik; Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan Memperbaiki proses pembelajaran.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 64 Ayat (2e) PP No. 32/2013 ini.
Adapun ketentuan mengenai penilaian pada mata pelajaran Agama, Ahlak Mulia, Kewarga Negara, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Jasmani dan Olahraga, serta Kesehatan yang tertuang dalam Pasal 64 Ayat (3,4,5,6,dan 7) PP No. 19/2005 dinyatakan dihapus.
Menurut PP ini, Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
“Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat,” bunyi Pasal 67 Ayat (1a) PP No. 32/2013 ini.
Selasa, 30 April 2013
INFORMASI SBMPTN 2013
Assalamua'laikum...kali ini saya akan memberikan informasi buat anak2 kelas XII yang baru menyelesaikan Ujian Nasional dan siswa Lulusan 2011 dan 2012. Seleksi tulis untuk masuk ke perguruan tinggi negeri atau tahun ini dinamakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)akan segera di buka pendaftarannya,oleh karena itu kalian bisa segera menyiapkan persyaratan yg harus dipenuhi adapun persyaratan dan jadwal penting SBMPTN adalah sebagai berikut :
Minggu, 28 April 2013
Bea Siswa S2 Kepengawasan
Assalamu'alaikum...jumpa lagi,kali ini saya akan menmberikan informasi buat rekan-rekan guru.
Yaitu tentang beasiswa S2 Kepengawasan dari P2TK Dikmen Kemendikbud,Berikut pedoman dari bea siswa tersebut yang saya dapat dari situs resmi p2tk dikmen ,semoga bermanfaat.
Yaitu tentang beasiswa S2 Kepengawasan dari P2TK Dikmen Kemendikbud,Berikut pedoman dari bea siswa tersebut yang saya dapat dari situs resmi p2tk dikmen ,semoga bermanfaat.
Kamis, 25 April 2013
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 1 Ciasem
Assalamu'alaikum,jumpa lagi...hari ini siswa-siswi SMP kelas 9 telah menyelesaikan Ujian Nasional,sekarang tentunya tinggal menyiapkan diri untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.Kali ini saya akan memberikan informasi kepada siswa-siswi yang berminat melanjutkan ke SMAN 1 Ciasem. Berikut adalah informasi
yang bisa dilihat juga di web resmi SMAN 1 CIASEM
yang bisa dilihat juga di web resmi SMAN 1 CIASEM
Selasa, 05 Maret 2013
Informasi PMDK Polban
Hai pengunjung Alhamdulillah apa yang sering di tanyakan tentang kapan dibukanya pendaftaran PMDK Politeknik Bandung(Polban) terjawab sudah,mulai tanggal 4 Maret 2013 sampai dengan tgl 30 April 2013 Politeknik Bandung membuka pendaftaran PMDK jalur Akademik (AK) dan jalur Bidik Misi (BM) yang patut kita syukuri juga karena pendaftaran PMDK tidak dikenakan biaya (GRATIS) adapun Prosedur Pendaftaran PMDK Polban Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
Kamis, 31 Januari 2013
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional 2013
Hay pengunjung...akhirnya Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) 2013 terbit juga,POS UN ini biasanya terbit diakhir bulan desember,tahun ini baru terbit diakhir bulan januari,seperti biasa POS UN ini memuat, Ketentuan Umum,Penyelenggara UN,Peserta UN,Bahan UN,Pelaksanaan UN,Pemeriksaan UN,Kelulusan dari Satuan Pendidikan,Kelulusan UN,Pemantauan,Evaluasi dan Pelaporan,Biaya Penyelenggaraan,Prosedur Tindak Lanjut,Sanksi,selengkapnya pengnjung yang memerlukan silahkan baca POS UN berikut...
Langganan:
Postingan (Atom)
Page Navigation by http://dapur-tutorial.blogspot.com/