Assalamualaikum wr.wb.
Tak terasa semester ganjil sudah berakhir dan para peserta didik yang duduk di kelas VI,IX dan XII harus sudah siap-siap menghadapi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional,sekedar informasi buat ank2ku dan juga rekan guru bahwa Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NO 97 th 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Pesrta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional sudah turun.Untuk yang memerlukan silahkan membaca dan mempelajarinya disini cekidot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar