Sabtu, 19 September 2015

Cara Login PUPNS

 Sahabat PNS, jika Anda sudah melakukan pendaftaran atau registrasi PUPNS dan statusnya sudah diaktifkan oleh Admin PUPNS level BKD, maka langkah selanjutnya adalah mengelola (mengisi, mengedit, menyimpan ) Data PNS via login di https://epupns.bkn.go.id/login. Menu Data PNS dalam Pengolahan Data PNS ( PUPNS ) pada aplikasi ePUPNS BKN meliputi : 
  • Data Utama
  • Data Posisi
  • Data Riwayat
  • Data Guru
  • Data Dokter
  • Stakeholders
Sebelum Anda login ePUPNS sebaiknya Anda mempersiapkan data/berkas pendukung sebagai dasar acuan dalam menginput data/mengedit data PUPNS agar data yang Anda masukkan benar-benar valid. Adapaun berkas pendukung yang perlu ada saat pengisian formulir Data Utama seperti: Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Ijazah Pendidikan Terakhir, SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat/Golongan saat ini, NIP Baru, NPWP, dan Kartu Pegawai.

A. Cara Login dan Edit Data PUPNS 2015

Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan dalam mengelola Data PUPNS 2015 adalah sebagai berikut :

1. Kunjungi https://epupns.bkn.go.id/login

Login PUPNS 2015
 Login ePUPNS

  • inputkan kode registrasi yang tercantum di Bukti Pendaftaran PUPNS 2015
  • masukkan password 
  • klik tombol Login
2. Cara Input dan Edit Data PUPNS
Cara input dan edit data pada aplikasi BKN/ePUPNS secara umum adalah seperti gambar berikut :

Cara Input dan Edit Data di ePUPNS


Klik tombol tanda centang/contreng jika data yang ditampilkan dalam formulir e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS ( jika tanda centang tersebut tidak reaksi ketika diklik, maka abaikan saja). Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS dapat mengeklik tombol [X] kemudian kolom/kotak isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung Anda. 

B. Cara Pengisian Data PUPNS 2015

1. Cara Mengisi  Data Utama PUPNS 

Menu Data Utama PNS pada aplikasi ePUPNS adalah seperti tampilan gambar di bawah ini :



a. NIP Baru
Pastikan NIP baru Anda sudah sesuai dengan yang ada di Surat Keputusan Konversi NIP baru ( bagi PNS yang memiliki NIP lama ), sedangkan bagi PNS yang sejak awal menjadi CPNS/PNS sudah memiliki NIP 18 digit maka pastikan NIP di PUPNS sudah sama dengan yang tercantum di SK CPNS/PNS. Adapun untuk pengetikkan/penulisan NIP di aplikasi ePUPNS tidak perlu pakai spasi. Untuk NIP baru yang sudah otomatis tercantum sesuai database BKN tersebut mayoritas sudah valid, jadi Anda tidak perlu mengetiknya.

b. Nama sesuai dengan Database BKN
Untuk nama sepertinya juga kemungkinan besar sudah valid semua, namun tidak ada salahnya jika Anda mengeceknya kembali dan sesuaikan dengan nama yang ada pada Akta Kelahiran.


c. Gelar Depan
Bagi Anda yang memiliki gelar depan seperti Drs. dan sebagainya, tetapi belum tercantum, silakan isikan gelar depan Anda pada kolom yang tersedia. Caranya yakni dengan mengeklik tanda (X) yang ada di sisi kolom gelar depan.


d. Gelar Belakang
Cek gelar belakang Anda. Jika belum sesuai, lakukan pengeditan


e. Tempat Lahir
Pastikan tempat lahir sudah sesuai dengan Akta Kelahiran dan Ijazah

f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
Pastikan format tanggal lahir sudah tertib urutannya yakni tanggal-bulan-tahun kelahiran

g. Agama
Pastikan penulisan Agama sudah benar

h. Jenis Kelamin

i. TMT CPNS
Isi sesuai TMT yang ada di SK CPNS Anda


j. TMT PNS
Sesuaikan dengan SK PNS

k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Menu Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Menu Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)

o. Kedudukan Hukum
Jika Anda masih aktif, maka tidak perlu mengubah form ini karena pada Database BKN bagi PNS yang masih aktif akan otomatis berstatus AKTIF di menu Data Utama. Akan tetapi jika Anda sudah tdak aktif, klik lah tanda ( X ), setelah tanda silang diklik maka akan muncul form yang isinya opsi :
  • CLTN
  • Tugas Belajar
  • Pemberhentian Sementara
  • Penerima Uang Tunggu
  • Prajurit Wajib
  • Pejabat Negara
  • Kepala Desa
  • Sedang dalam proses banding BAPEK
  • Pegawai Titipan
  • Pengungsi
  • Perpanjangan CLTN
  • PNS yang dinyatakan hilang
  • PNS kena hukuman disiplin
  • Pemindahan dalam rangka penurunan Jabatan
  • Masa Persiapan Pensiun
  • Diberhentikan
  • Punah
  • TMS dari Pengadaan
  • Pembatalan NIP
  • Pemberhentian tanpa hak pensiun
  • Pemberhentian dengan hak pensiun
  • Mencapai BUP
  • Pensiun

p. Jenis Pegawai
Untuk jenis pegawai silakan sesuaikan dengan jenis pegawai Anda, adapun menu pilihannya :
  • PNS Pusat yang bekerja pada Departemen/Lembaga
  • PNS Pusat DPB pada instansi lain
  • PNS Pusat DPK pada instansi lain
  • PNS Pusat DPB pada Pemerintah Propinsi
  • PNS Pusat DPK pada Pemerintah Propinsi
  • PNS Pusat DPB pada Pemerintah Kabupaten/Kota
  • PNS Pusat DPK pada Pemerintah Kabupaten/Kota
  • PNS Pusat DPB pada BUMN/Badan lain
  • PNS Pusat DPK pada BUMN/Badan lain
  • PNS Daerah Propinsi yang bekerja pada Propinsi
  • PNS Daerah Propinsi DPB pada instansi lain
  • PNS Daerah Propinsi DPK pada instansi lain
  • PNS Daerah Propinsi DPB pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Propinsi DPK pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Kab./Kota yang bekerja pada Kab./Kota
  • PNS Daerah Kab./Kota DPB pada instansi lain
  • PNS Daerah Kab./Kota DPK pada instansi lain
  • PNS Daerah Kab./Kota DPB pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Kab./Kota DPK pada BUMN/BUMD
r. Alamat
Isi alamat sesuai dengan identitas Anda di KTP

s. NIK
Sesuaikan dengan NIK yang di KTP atau KK

t. NPWP 
Isi NPWP Anda

Setelah data selesai diinputkan, langkah terakhir proses pengisian Data Utama yaitu menyimpan data tersebut dengan cara mengeklik tombol "Simpan" yang berada di pojok kiri bawah. Setelah Data Utama disimpan, jangan lakukan pengiriman data karena pengiriman data boleh dilakukan setelah Data Posisi, Data Riwayat, dan Data Guru/Data Dokter telah diisi semua.

Apa risikonya jika data belum lengkap tetapi sudah dikirim?, risikonya adalah data sudah tidak dapat diedit lagi. 

Apakah dalam pengisian PUPNS boleh dicicil ?, boleh saja, misalkan Anda sudah mengisi dan menyimpannya tapi karena suatu hal ( koneksi internet terputus/berkas untuk pengisian data lainnya belum siap/dan lain-lain ), maka Anda bisa melanjutkannya di lain waktu. Adapun data utama Anda yang telah disimpan akan parkir dulu di tempat penginputan data ( belum masuk ke kolom utama ).

Data Utama PUPNS 2015

Data Utama dan data lainnya akan masuk ke kolom utama setelah dilakukan pengiriman yakni setelah mengeklik tombol kirim yang ada pada pojok kanan atas aplikasi ePUPNS.

Demikian tentang Cara Login dan Petunjuk Mengelola/Mengisi Data Utama PUPNS 2015. Semoga bermanfaat

Rabu, 15 Juli 2015

Penumbuhan budi pekerti

Jakarta, Kemendikbud--- Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar anak-anak Indonesia memiliki karakter positif.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik. 
 
Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti adalah pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan budi pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi kebudayaan.
 
 “Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada anak-anak untuk bersih, kemudian membiasakan anak-anak untuk bersih. Jika belum biasa bersih, anak-anak kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan akhirnya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud, Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.
 
Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu adalah internalisasi sikap moral dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang tua dan masyarakat.
 
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan proses. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini akan mulai dilakukan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran baru 2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah dapat menerapkan kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan secara regular dan menjadi bagian dari praktek keseharian.
 
Mendikbud menegaskan, penumbuhan budi pekerti tidak hanya akan menyasar pada 53 juta siswa di Indonesia melainkan akan berdampak lebih luas bagi bangsa. Karena, menurut Mendikbud, siswa yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total jumlah penduduk Indonesia itu nanti akan menjangkau orang-orang di lingkungan di sekitarnya, misalnya orang tua untuk menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu. “Yang sedang kita lakukan adalah pendidikan untuk bangsa melalui anak-anak di sekolah. Ini lebih dari sekadar mengubah perilaku satu atau dua orang, tetapi seluruhnya,” tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti dapat diunduh pada link http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/pengumuman/PBP.pdf (Ratih Anbarini)

Kamis, 26 Maret 2015

Informasi PS2B SMAN 1 Ciasem


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kami informasikan bahwa Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2015 / 2016 di SMAN 1 Ciasem dilaksanakan melalui 2 jalur penerimaan yaitu :
a.      Jalur Program Seleksi Siswa Berpotensi (PS2B) yang merupakan implementasi layanan Peserta Didik Cerdas Istimewa (CI)
b.      Jalur seleksi hasil Ujian Nasional (Jalur UN)
Keseluruhan jumlah siswa baru yang akan diterima disesuaikan dengan daya tampung yang tersedia yaitu sebanyak 360 siswa. Adapun rincian rekrutmen calon siswa sebagai berikut :
1.      Program PS2B / CI  sebanyak 108 siswa
2.      Seleksi hasil UN sebanyak 252 siswa
Adapun penjelasan mengenai syarat-syarat / kelengkapan pendaftaran serta jadwal pelaksanaan kegiatan PS2B terlampir.
            Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 


Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Page Navigation by http://dapur-tutorial.blogspot.com/